masukkan script iklan disini
Medan — Sejumlah media cetak dan online sebelumnya memberitakan dugaan ketidakhadiran Kepala Sekolah SMP Swasta Asuhan Jaya, M. Pratama Wirya, S.E., di sekolah tempatnya bertugas. Saat hendak dikonfirmasi, yang bersangkutan disebut tidak pernah hadir di lokasi sekolah yang beralamat di Jl. Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Ketentuan mengenai kehadiran kepala sekolah dan guru diatur dalam Permen Dikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang bertujuan agar kepala sekolah dan guru berfokus pada tugas utama mendidik dan mengajar siswa.
Dari penelusuran atas laporan Dumas (pengaduan masyarakat) yang diterima, ditemukan indikasi adanya pungutan dana OSIS dan dana KIP yang diduga tidak pernah disosialisasikan kepada orang tua siswa. Hal ini masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak sekolah.
Pimpinan Wartawan bersama LSM Sumut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan turun langsung memeriksa SMP Swasta Asuhan Jaya, berdasarkan bukti-bukti dalam laporan Dumas yang telah diterima.
Medan, Senin (27/07/2026)
Tembusan:
Kapolda Sumatera Utara
Kapolres Pelabuhan Belawan
Dinas Pendidikan Kota Medan
Pengadilan Negeri Medan
(Team)













Tidak ada komentar:
Posting Komentar