masukkan script iklan disini
Menurut Ahmad Hudawi, Ketua PWNU Sumut tidak perlu menanggapi maupun ikut campur atas laporan Marapinta yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Al-Hikmah. "PWNU cukup mengurus NU saja," tegasnya.
Tuduhan Dinilai Fitnah
Ahmad Hudawi menilai tuduhan Marapinta bahwa Masdar Limbong dan rekan-rekannya melakukan pencurian dan perampasan inventaris STAI Al-Hikmah Medan merupakan fitnah yang sangat keji. Tuduhan tersebut juga disampaikan kepada Ketua PWNU Sumut.
Ia menegaskan, meski telah berulang kali disampaikan, bahwa Marapinta Harahap bukan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (YASPETIA) Medan. Marapinta hanya diangkat sebagai ketua yayasan oleh para pendiri pada periode 1993 hingga 2007.
Sejak 2007, Marapinta disebut tidak lagi menjabat sebagai ketua yayasan. Namun ia tidak bersedia mundur dan justru dinilai merekayasa serta memanipulasi badan hukum Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah dengan mendirikan yayasan baru menggunakan nama yang sama.
Penjelasan Pihak Yayasan
Sekretaris Yayasan tahun 2024, Jonni Kenro Tumeang, menjelaskan bahwa berdasarkan Akta Perubahan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan Nomor 13 tertanggal 27 September 2023 di hadapan Notaris Ihdina Dina Marbun, S.H., Notaris Kota Medan, pihak yayasan secara resmi mengangkat Dr. H. Masdar Limbong, M.Pd sebagai Ketua STAI Al-Hikmah Medan.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui SK Nomor 10/YASPETIA/S.KEP/XII/2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan. Sebagai ketua yang diangkat secara resmi oleh pengurus yayasan, yang berasal dari keluarga para pendiri, Masdar Limbong diperintahkan mengambil alih STAI Al-Hikmah Medan dan menjalankan roda akademik dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Soal Laporan ke Polsek Medan Area
Terkait laporan dugaan pencurian, Ahmad Hudawi menyebut wajar bila Polsek Medan Area tidak menindaklanjutinya. Pemeriksaan di kampus STAI Al-Hikmah Medan, Jalan Masjid Nomor 1, Medan Estate, telah dilakukan beberapa kali dan hasilnya tidak ditemukan adanya pencurian.
Yang terjadi, menurutnya, adalah pemindahan inventaris kampus dari Jalan Swadaya ke Medan Estate sesuai surat instruksi dan perintah yayasan.(Team)














Tidak ada komentar:
Posting Komentar