• Jelajahi

    Copyright © BERITA SUMATERA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adS

    ikuti

    banner

    IKLAN

    Iklan

    AKSI BERLANJUT HINGGA MENGINAP, MASYARAKAT TUNTUT KEADILAN ATAS LAHAN DAN HAK PLASMA PT NAULI SAWIT

    JONNI FOUR
    Jumat, 10 April 2026, 10.4.26 WIB Last Updated 2026-04-09T16:37:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    AKSI BERLANJUT HINGGA MENGINAP, MASYARAKAT TUNTUT KEADILAN ATAS LAHAN DAN HAK PLASMA PT NAULI SAWIT



    Tapanuli Tengah, Sumatera Utara | April 2026

    Aksi perjuangan masyarakat yang terdampak aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Nauli Sawit (PT NS) terus berlanjut. Warga bahkan melakukan aksi menginap sebagai bentuk keseriusan dalam menuntut hak-hak mereka yang dinilai belum dipenuhi perusahaan selama lebih dari 15 tahun.

    Masyarakat menyebutkan bahwa perusahaan diduga telah menguasai lahan warga hingga sekitar 10.000 hektare tanpa penyelesaian kewajiban yang jelas, termasuk realisasi kebun plasma, ganti rugi lahan yang belum tuntas, serta dampak kerusakan lingkungan seperti Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan mangrove di Desa Muara Tapus.

    Dalam aksi tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dapat mendengar jeritan dan aspirasi rakyat kecil yang memperjuangkan hak hidup mereka.

    Tuntutan masyarakat dalam aksi tersebut antara lain:

    1. Penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat yang hingga kini belum tuntas.
    2. Realisasi kewajiban plasma oleh PT Nauli Sawit dan PT SGSR sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Prioritas lowongan kerja bagi masyarakat sekitar dan warga terdampak aktivitas perusahaan.
    4. Kerjasama transportasi dan proyek yang melibatkan masyarakat lokal.
    5. Pemulihan lingkungan hidup, termasuk perbaikan DAS dan mangrove yang diduga mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan.
    6. Realisasi program CSR, terutama bantuan pendidikan seperti beasiswa dan bantuan sosial lainnya.
    7. Kesejahteraan buruh, termasuk upah layak, pesangon, serta perlindungan hak-hak pekerja.
    8. Pendekatan persuasif dalam penanganan kasus brondolan, dengan mengedepankan mediasi desa atau Polsek sebelum proses hukum lebih lanjut.
    9. Pemenuhan hak-hak masyarakat lainnya yang dinilai belum diberikan secara adil.

    Suara perjuangan masyarakat

    Dalam orasinya, masyarakat menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi, tetapi bentuk perjuangan mempertahankan hak hidup dan keadilan sosial.

    "Kami bangkit karena kami merasa dijajah di tanah kami sendiri. Kami hanya menuntut hak kami sebagai masyarakat," ujar salah satu perwakilan massa aksi.

    Aksi ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta instansi terkait agar konflik agraria dan sosial antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan bermartabat sesuai amanat undang-undang.

    Masyarakat juga menegaskan bahwa perjuangan akan terus dilakukan secara damai sampai adanya kepastian penyelesaian terhadap tuntutan mereka.

    Salam Rakyat Berdaulat! ✊🇮🇩



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +