Ketimpangan Pendidikan dan Gizi Ancam Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas
Medan — Isu ketimpangan kesejahteraan tenaga pendidik kembali menjadi sorotan publik. Sebuah visual yang beredar luas di media sosial memperlihatkan perbandingan mencolok antara besaran gaji sejumlah profesi di sektor layanan publik dengan gaji guru honorer yang hanya berkisar Rp300 ribu per bulan.
Dalam gambar tersebut tercantum beberapa nominal penghasilan, seperti kepala dapur Rp7 juta, akuntan Rp5 juta, ahli gizi Rp5 juta, tukang cuci piring Rp2,7 juta, hingga pengantar ompreng Rp3 juta. Namun yang paling menyita perhatian adalah fakta bahwa guru honorer—ujung tombak pendidikan—masih menerima upah jauh di bawah standar kelayakan hidup.
Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan visi besar Indonesia Emas 2045, yang menempatkan pendidikan dan gizi sebagai pilar utama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Tanpa kesejahteraan guru yang memadai, kualitas pendidikan nasional dikhawatirkan sulit berkembang secara optimal.
Pengamat pendidikan menilai, rendahnya kesejahteraan guru honorer tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas pengajaran, motivasi, serta keberlanjutan proses belajar-mengajar di sekolah, khususnya di daerah.
“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang SDM unggul, pendidikan berkualitas, dan generasi emas, jika guru—sebagai aktor utama pendidikan—masih hidup dalam ketidakpastian ekonomi,” ujar seorang pemerhati pendidikan di Medan.
Selain pendidikan, isu gizi juga menjadi faktor krusial. Guru yang sejahtera akan mampu mendukung lingkungan belajar yang sehat, termasuk edukasi gizi dan pola hidup berkualitas bagi peserta didik. Pendidikan dan gizi adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dalam mencetak generasi unggul.
Masyarakat sipil, aktivis pendidikan, serta sejumlah organisasi guru mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi serius terhadap sistem pengupahan guru honorer, termasuk percepatan pengangkatan ASN/PPPK, penyesuaian upah minimum, serta kebijakan afirmatif yang berkeadilan.
Jika persoalan ini terus diabaikan, maka cita-cita Indonesia Emas berpotensi hanya menjadi slogan tanpa fondasi kuat. SDM unggul tidak lahir dari sistem yang timpang, melainkan dari keberpihakan nyata pada pendidikan dan kesejahteraan para pendidiknya.
Pendidikan dan gizi bukan beban anggaran, melainkan investasi masa depan bangsa.










